Kamis, 07 April 2016

Kantong Plastik Berbayar Kebijakan Ala Kapitalistik

Sejak kurang lebih satu bulan yang lalu sosialisasi dan ujicoba penerapan plastik berbayar di ritel modern Indonesia mulai dilaksanakan. Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar pada 21 Februari 2016, ujicoba tersebut serempak dilakukan di 17 kota seluruh Indonesia, Bandung, Surabaya, DKI Jakarta dan lain sebagainya. Pada praktiknya konsumen saat berbelanja, akan dikenakan pembayaran sebesar Rp 200,- per kantong plastik (http://m.liputan6.com). Akan tetapi kebijakan ini masih sekedar melalui surat edaran, belum memiliki landasan hukum berupa peraturan Menteri sehingga pelaksanaan kebijakan di setiap daerah dapat berbeda-beda sesuka daerah tersebut ada yang Rp.200 hingga Rp.3000 bahkan sampai Rp.5000 (okezone.com).