Sejak kurang lebih satu bulan yang lalu sosialisasi dan ujicoba
penerapan plastik berbayar di ritel modern Indonesia mulai dilaksanakan.
Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar pada
21 Februari 2016, ujicoba tersebut serempak dilakukan di 17 kota seluruh
Indonesia, Bandung, Surabaya, DKI Jakarta dan lain sebagainya. Pada
praktiknya konsumen saat berbelanja, akan dikenakan pembayaran sebesar
Rp 200,- per kantong plastik (http://m.liputan6.com). Akan tetapi
kebijakan ini masih sekedar melalui surat edaran, belum memiliki
landasan hukum berupa peraturan Menteri sehingga pelaksanaan kebijakan
di setiap daerah dapat berbeda-beda sesuka daerah tersebut ada yang
Rp.200 hingga Rp.3000 bahkan sampai Rp.5000 (okezone.com).