Berpijak pada hakikat potensi manusia
yang luar biasa. Menggali semua unsur yang dimilikinya. Seberapa jauh
kita telah mengenal diri kita sendiri. Mengenal keseluruhan dimensi dan
aspek diri yang paling efektif adalah melalui proses pendidikan. Pada
hakikatnya, pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Pasal 1 ayat 1, merupakan proses usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Potensi yang dimiliki oleh
setiap manusia harus dieksplor secara menyeluruh dengan berbagai cara.
Berangkat dari observasi kelas Ohio State University (USA), peserta
didik dipacu kreativitasnya dengan meminimalisir pakem-pakem berpikir
yang kuno.
Peserta didik diperlakukan sejajar dan seperti teman. Kedekatan membuat
mereka berani mengungkapkan sesuatu dan berperilaku seperti teman
sendiri. Dosen (tenaga pendidik) memposisikan diri sejajar dengan
peserta didik. Peserta didik diberikan kesempatan untuk berunjuk
pikiran. Mereka mendewasakan kerangka berpikir dan perilaku satu sama
lain.
Perubahan Paradigma
Masyarakat bangga dengan perubahan zaman yang ada. Hal itu haruslah
dibarengi dengan usaha inovatif yang kreatif. Perubahan paradigma sulit
terjadi apabila kondisi interaksi tidak berimbang. Melihat kondisi
pendidikan di Indonesia, khususnya sekolah-sekolah yang berada jauh dari
pusat akses informasi, pola pembelajaran dilaksanakan hanya satu arah
(one way) di mana pendidik memposisikan diri sebagai sentral kebenaran
informasi. Padahal dibutuhkan sebuah
feedback yang produktif
agar mampu mewarnai kerangka berpikir manusia. Perubahan paradigma dapat
dilakukan dengan selalu berpikir positif dan menerima perubahan sebagai
cause-effect relationship.
Keterbukaan dan Kesiapan Menerima Perubahan
Kreativitas berpikir merupakan proses panjang yang dimulai dari
seberapa jauh kita memaknai kejadian dalam hidup. Kejadian dalam hidup
akan memberikan efek perubahan positif dan negatif. Kemana kita harus
membangun pola pikir kreatif ? Seharusnya tempat kita mengadu adalah dua
institusi yang kokoh dan langgeng, yaitu keluarga dan sekolah. Kedua
institusi tersebut membangun secara gradual mental dan fisik individu.
Semua unsur dalam proses tersebut terlibat secara aktif mewarnai proses
perkembangan suatu individu. Dalam keluarga, peran orang tua dan kakak
serta adik sangat menentukan terbentuknya individu yang kokoh, pola
kebiasaan serta tradisi akan melekat pada perilaku sehari-hari. Nasihat
bijak orangtua akan mendewasakan kerangka berpikir manusia. Kreativitas
akan terbangun dari pola-pola interaktif seperti itu.
Pelibatan semua komponen pendidikan, terutama masyarakat pendidikan
sangat mewarnai pembangunan kebijakan pendidikan yang bermutu. Di
sanalah kreativitas berpikir terwujud. Pemerintah seharusnya menjadikan
anak sebagai investasi masa depan bangsa. Investasi generasi penerus
yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing tinggi. Kita semua harus
membangun sumber daya manusia serta mewujudkan mimpi Indonesia sebagai
Negara kokoh dan maju di dunia.